6.780 WBP DI KALSEL TERIMA REMISI, GUBERNUR INGATKAN AGAR BERUBAH MENJADI PRIBADI YANG LEBIH BAIK


Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Kalsel, pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Lapas Kelas II B Banjarbaru, Minggu (17/8/2025).

Tahun ini, tercatat 6.780 WBP menerima remisi, yang terdiri dari remisi anak, umum, dan dasawarsa. Dari jumlah tersebut, 142 orang mendapat Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas, meski hanya 74 yang benar-benar pulang karena sisanya masih menjalani subsider.

“Harapan kami, setelah menjalani pembinaan dan menerima remisi, para WBP dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik, menjauh dari godaan kejahatan, dan kembali berbaur dengan masyarakat,” pesan Gubernur.

Di balik kabar gembira remisi, Gubernur Muhidin juga menyoroti kondisi lapas se-Kalsel yang kian melebihi kapasitas. Dari total kapasitas 4.382 orang, saat ini dihuni oleh 9.304 WBP atau melebihi 100 persen dari kapasitas seharusnya.

“Saya berharap para penerima remisi benar-benar tidak kembali lagi ke lapas. Yang artinya mereka benar-benar sudah berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Disamping itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Mulyadi mengatakan, sebagian besar penerima remisi merupakan kasus narkotika, yakni 4.700 orang, disusul pidana umum 2.032 orang, dan 48 kasus korupsi.

Ia juga menjelaskan, khusus remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali, maksimal tiga bulan.

“Kalau pidana dua tahun dapat dua bulan. Kalau enam tahun dapat tiga bulan, tidak bisa lebih,” katanya.

Mulyadi menegaskan agar WBP yang sudah mendapat pengurangan masa hukuman tidak mengulangi perbuatan yang sama.
(Randi, red)

Berita pilihan lainnya >>>>