36 ADEGAN REKONSTRUKSI UNGKAP JEDA WAKTU, POLISI TEGASKAN PEMBUNUHAN PUMPUNG BERENCANA

36 ADEGAN REKONSTRUKSI UNGKAP JEDA WAKTU, POLISI TEGASKAN PEMBUNUHAN PUMPUNG BERENCANA

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Tabir pembunuhan yang terjadi di wilayah Pumpung, Kecamatan Cempaka, kian terang. Unit Reskrim Polsek Cempaka menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut pada Kamis (18/12/2025), dengan menghadirkan langsung tersangka dan sejumlah saksi kunci.

Rekonstruksi digelar bukan di lokasi kejadian perkara (TKP), melainkan di halaman Mapolsek Cempaka. Langkah ini diambil aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Kapolsek Cempaka Ipda Muhammad Bustan melalui Kanit Reskrim Ipda Junaedi menjelaskan, pemindahan lokasi rekonstruksi dilakukan untuk mengantisipasi berbagai risiko, mulai dari potensi tersangka melarikan diri hingga kemungkinan kericuhan dari pihak keluarga korban.

“Pertimbangan utama adalah faktor keamanan, agar seluruh rangkaian rekonstruksi dapat berjalan lancar dan kondusif,” ujar Ipda Junaedi.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 36 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi pembunuhan. Proses ini disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru serta penasihat hukum tersangka.

Dari rangkaian adegan, terungkap bahwa peristiwa bermula dari pertemuan tersangka dan korban yang kemudian berujung pada cekcok mulut. Perselisihan tersebut memicu emosi tersangka hingga akhirnya pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang.

Adanya jeda waktu sebelum tersangka kembali ke lokasi dan melakukan penyerangan dinilai memperkuat dugaan unsur perencanaan. Tersangka kemudian menghunus parang dan membacok korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia di tempat. Setelah memastikan korban tak berdaya, tersangka langsung melarikan diri dari TKP.

Menurut Ipda Junaedi, seluruh adegan yang diperagakan berjalan sesuai dengan keterangan tersangka dan para saksi sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dari 36 adegan yang diperagakan, tidak ada yang dibantah. Semua sesuai dengan fakta dan keterangan dalam BAP,” tegasnya.

Admin SKD04