BAYAR PBB KINI LEBIH RINGAN, BPPRD BANJARBARU BERI POTONGAN HINGGA 10 PERSEN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memberikan program diskon khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pembebasan denda bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB tahun 1990–2024. Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, mengatakan bahwa program diskon ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi “Banjarbaru Emas” sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka. “Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB agar bisa segera melunasi dengan keringanan berupa diskon dan bebas denda. Ini bentuk perhatian…

Baca selengkapnya >>>>>>