2025 DESA AWANG BANGKAL BARAT, WISATA TUMBUH, INFRASTRUKTUR DIPERKUAT HINGGA STRATEGI DONGKRAK PAD DESA

2025 DESA AWANG BANGKAL BARAT, WISATA TUMBUH, INFRASTRUKTUR DIPERKUAT HINGGA  STRATEGI DONGKRAK PAD DESA

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com — Desa Awang Bangkal Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menunjukkan wajah baru pembangunan desa sepanjang 2025. Bukan hanya soal program, tahun ini menjadi fase transformasi yang mengubah cara pemerintah desa melayani masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi dan kebersamaan warga.

Langkah paling krusial terjadi pada pertengahan tahun, ketika Desa Awang Bangkal Barat resmi dicanangkan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penetapan ini menandai komitmen desa dalam menata ulang pelayanan publik agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar serta diskriminasi.

Sebagai salah satu dari 21 desa percontohan di Kabupaten Banjar, Awang Bangkal Barat didorong menjadi etalase praktik pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat. Perangkat desa kini ditempatkan sebagai garda terdepan pelayanan, dengan prinsip kemudahan akses dan keterbukaan informasi.

Transformasi tak berhenti di sektor birokrasi. Di bidang ekonomi, desa ini mulai memaksimalkan potensi lokal melalui pengembangan destinasi wisata Kampung Putra Bulu. Berbagai fasilitas penunjang seperti saung, taman bermain anak, hingga wahana air dibangun secara bertahap, menjadikan kawasan tersebut tak hanya sebagai ruang rekreasi, tetapi juga sumber baru Pendapatan Asli Desa (PADes).

Penguatan ekonomi desa juga disertai dengan perhatian terhadap ketahanan pangan. Melalui panen padi gunung, masyarakat dilibatkan langsung dalam upaya mendukung program swasembada pangan, sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian lokal.

Di ranah sosial, pemerintah desa membuka ruang bagi aktivitas positif masyarakat, khususnya generasi muda. Turnamen Sepak Bola Awang Bangkal Barat Cup II yang digelar pada September 2025 menjadi ajang pembinaan olahraga sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga.

Selain itu, status desa binaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar turut memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Pada tahun yang sama, pemerintah desa juga merealisasikan pembangunan enam unit rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu, serta peningkatan jalan desa sepanjang 256 meter dengan konstruksi beton K-250 guna menunjang aktivitas ekonomi dan PAD desa.

Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani, menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen membangun desa yang melayani tanpa biaya, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Menjelang akhir 2025, Desa Awang Bangkal Barat memantapkan langkah menuju masa depan. Dengan fondasi pelayanan publik yang kuat, ekonomi desa yang terus bergerak, serta partisipasi aktif masyarakat, desa ini menargetkan diri sebagai desa mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan.

Admin SKD04