Home / HUKUM / 15 PEMUDA DIDUGA GANGSTER DIAMANKAN, PELAKU DOMINAN ANAK-ANAK DAN WARGA MARTAPURA

15 PEMUDA DIDUGA GANGSTER DIAMANKAN, PELAKU DOMINAN ANAK-ANAK DAN WARGA MARTAPURA


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sekelompok orang yang diduga gangster yang sempat membacok salah seorang pemuda dan membuat resah Kota Banjarbaru, telah diamankan pihak kepolisian Polres Banjarbaru, Rabu (6/12/2023) dini hari.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, sebanyak 15 pelaku diduga gangster telah kami amankan.

“Dari 15 pelaku tersebut, 9 pelaku diantaranya masih dibawah umur, hingga ada yang berusia 13 tahun,” katanya, Rabu (6/12/2023).

Kapolres melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terharap beberapa pelaku lainnya yang masih melarikan diri.

“Satu orang ada yang masih daftar pencarian orang (DPO). Ini akan segera kami proses,” ujarnya.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad menjelaskan, sebagian besar pelaku bukan asli warga Kota Banjarbaru, melainkan warga Kabupaten Banjar.

“Yang menjadi objek dari persaingan ini yakni, persaingan antar kelompok. Mereka saling berjanjian untuk melakukan aksi saling serang. Jadi mereka tidak menyerang masyarakat secara umum,” kata Iptu Zuhri.

Adapun tujuan mereka melakukan aksi tersebut, lanjut Iptu Zuhri, yakni untuk mencari ketenaran dan saling hebat-hebatan antar kelompok.

Bahkan, kata Iptu Zuhri, dominan dari para pelaku yang diamankan saat ini mereka yang sudah putus sekolah dan kurang perhatian dari orang tua mereka.

Dari keterangan para pelaku, mereka sudah melakukan aksi penyerangan tersebut sebanyak tiga kali, dengan lokasi yang sama yakni di RTH Guntung Paikat Banjarbaru.

Iptu Zuhri mengimbau, kepada para kelompok lainnya yang juga ikut dalam aksi penyerangan tersebut agar segera menyerahkan dirinya ke Polres Banjarbaru, sebelum kami kembali melakukan tindakan yang lebih tegas.

Adapun 15 pelaku yang diamankan yakni, MN 22 tahun, MR 20 tahun, MF 20 tahun, AS 22 tahun, RI 18 tahun, JN 18 tahun, SH 15 tahun, MA 14 tahun, MS 15 tahun, MI 13 tahun, AD 15 tahun, IA 16 tahun, MZ 16 tahun, MI 16 tahun, dan ML 17 tahun.

Pelaku beserta barang bukti berupa 16 buah senjata tajam, saat ini sudah diamankan di Polres Banjarbaru untuk proses hukum yang lebih lanjut.
(Randi, red)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.