AC066354 7CB2 4539 81EC 301D83D28B70 scaled
Views: 2
0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Satresnarkoba Polres Banjarbaru ditahun 2021 hingga November saat ini sudah berhasil mengamankan sebanyak 104 para pengedar maupun kurir narkotika. Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Agus Hariyadi, Rabu (17/11/2021).

Iptu Agus mengatakan, penangkapan sebanyak 104 tersebut juga merupakan hasil tangkapan dari Polsek se-Kota Banjarbaru.

“Memang ada penurunan dari jumlah penangkapan, tetapi kualitas penangkapan naik yakni tangkapan besar,” katanya.

Dilanjutkan Iptu Agus, Penangkapan terbesar ditahun 2021 terjadi pada Maret lalu berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2,4 kilo gram, lalu pada Oktober juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 487,41 gram.

E9F71F35 8411 41AA 8D2E 9549077B1C61

“Dari 104 tangkapan tersebut kebanyakan pelaku berusia 30 sampai 50 tahun, diumur tersebut banyak faktor yang menyebabkan para pelaku rela menjadi penjual maupun kurir,” ucapnya.

Menurutnya, diumur tersebut manusia sudah merasa lebih banyak kebutuhan seperti halnya kebutuhan pokok keluarga maupun efek samping pecandu narkotika.

Masih kata Iptu Agus, pelaku sudah terbiasa mengkonsumsi narkotika hingga rela menjual harta bendanya saat ingin membeli narkotika.

“Disitulah pelaku mulai berpikir untuk menjadi penjual ataupun kurir demi bisa mengkonsumsi narkotika yang pelaku inginkan,” ujarnya.

Iptu Agus juga menjelaskan, ditahun 2021 ini juga berhasil mengamankan dua orang mahasiswa pengguna narkotika jenis ganja, sabu dan pil extacy. (Randi/Rudy Azhary)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %