SURATKABARDIGITAL.COM

Berimbang & Tepercaya

Berita utama Penegakan Hukum

SMSI KALSEL DAN DITINTELKAM POLDA KALSEL BERSEPAKAT

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kalimantan Selatan termasuk salah satu provinsi dengan kerawanan munculnya berita atau kabar hoaks sepuluh besar nasional. Hal itu tersampaikan saat pertemuan antara Diintelkam Polda Kalsel dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan, Senin (21/6/2021), di Kota Banjarbaru.

Dalam pertemuan bertajuk ‘Kesepahaman bersama antara Ditintelkam Polda Kalsel dengan SMSI Kalsel’ tersebut dihadiri IPDA M Dicky Khairil sebagai perwakilan Ditintelkam Polda Kalsel, Ketua SMSI Kalimantan Selatan Anang Fadilah, dan para pengurus SMSI Kota Banjarbaru, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kotabaru, da Kabupate Banjar.

IPDA Dicky mengatakan, keberadaan media online menjadi ujung tombak melawan dan menangkal hoaks. Pertemuan tersebut, dikatakannya juga untuk mendukung semua media online di Kalsel terverfikasi Dewan Pers.

“Peran media berpengaruh besar di masyarakat, termasuk media online. Kami masih banyak menemukan berita hoaks yang beredar. Disinilah peran media untuk menangkal hal itu,’ ujarnya.

Ia juga berharap media online di Kalimantan Selatan sudah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers. Dengan begitu, menurutnya terlidungi oleh Undang-undang Pers.

Masih dikatakan Dicky, Kalimantan Selatan termasuk 10 besar di Indonesia dengan tingkat kerawanan munculnya berita hoaks dan ujaran kebencian.

“Kami harap media online yang tergabung di SMSI Kalsel dapat bekerjasama dengan POLRI menangkal hoaks dan ujaran kebencian tersebut melalui berita-berita yang jujur, independen, benar, dan sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik,” ucap Dicky.

Ketua SMS Kalsel Anang Fadillah mengatakan, pertemuan tersebut sekaligus penandatangan MoU antara Ditintelkam Polda Kalsel dengan SMSI Kalsel untuk bersepakat menangkal hoaks dan mendorong media online terverfikasi Dewan Pers.

“SMSI Kalsel ada 36 anggota. Secara bertahap kami terus didaftarkan ke Dewan Pers. Minimal sudah terdafar secara administrasi. Ke-36 anggota itu sudah berbadan hukum dan telah mengkuti Uji Kompetensi Wartawan, tercatat ada 11 Wartawa Muda dan Madya, dan 1 Wartawan Utama,” kata Anang.

Masih kata Anang, di Kalsel, SMSI sudah dibentuk kepengurusannya di kabupaten kota, diantaranya di Kota Banjarbaru, Tabalong, Kotabaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu.

“Kami telah bersepakat bersama Ditintelkam Polda Kalsel bersama-sama melawan dan menangkal hoaks di Kalimantan Selatan, termasuk yang berbau radikalisme, provokatif, dan berpotensi konflik SARA,” kata Anang.

(RA, Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *