SURATKABARDIGITAL.COM

Berimbang & Tepercaya

Berita utama Dinding Kota

MENDAFTAR SMA DI BANJARBARU, INI SALAH SATU SYARATNYA

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banjarbaru berbeda dari tahun ajaran sebelumnya. Hal tersebut dikatakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K2S) Kota Banjarbaru Eksan Wasesa yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Banjarbaru kepada SuratKabarDigital.com, Rabu (23/6/2021).

Menurut Eksan, perbedaan tersebut terletak pada sistem zonasi. Calon peserta didik baru diminta memerhatikan persyaratan tersebut. “Ada perubahan di tahun ajaran kali ini. Kartu Keluarga calon peserta didik 2021 diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Perubahan lainnya adalah Surat Keterangan Domisili kini tidak diberlakukan lagi saat pendafataran,” ujarnya.

Meski demikian, ditambahkan Eksan, calon peserta didik baru dapat memanfaatkan jalur lain untuk mendaftar. “Jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 30 persen. Untuk jalur mutasi sebanyak 5 persen. Termasuk bagi calon peserta didik yang berdomisli di wilayah bencana, baik bencana alam atau sosial,” kata Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarbaru itu.

Selaku Kepala SMAN 2 Banjarbaru, Eksan mengatakan jika sekolah yang dirinya pimpin juga membuka penerimaan calon peserta didik baru. “PPDB 2021 di SMAN 2 Banjarbaru kuotanya sebanyak 320 orang, dan tidak menerima pendfataran secara offline. Jika ada kendala tentang komputer dan internet, maka calon peserta didik dapat memanfaatkan fasilitas ruangan komputer yang disediakan di SMAN 2 Banjarbaru,” ucapnya. (Randi/ Rudy Azhary)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *