Press "Enter" to skip to content

BUPATI BATOLA: PERLU KOMUNIKASI ANTARA PEMKAB DAN DPRD

Batola, SuratKabarDigital.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala bersama Pemkab Barito Kuala menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD 2021 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran 2020. Nota kesepakatan itu ditandatangani, Selasa (11//2020), antara Bupati Batola Hj Noormiliyani dan Ketua DPRD Batola disaksikan Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD di hadapan para Anggota DPRD, Kepala Dinas, dan unsur Forkopimda Batola.

“Dengan ditandanganinya nota kesepakatan rancangan KUA/ PPAS APBD 2021 dan KUPA/ PPAS APBD 2020, maka DPRD dan Pemerintah Kabupaten telah menjalankan tanggungjawab melalui kewenangan masing-masing sebagai kontribusi dalam membangun Kabupaten Barito Kuala,” ujat Bupati Batola Hj Noormiliyani.

Selain merupakan konstitusional juga sebagai aktualisasi prinsip kemitraan (Pemkab – DPRD), dilanjutkan Bupati, baik KUA/ PPAS maupun KUPA/ PPAS telah dirumuskan sesuai program dan kegiatan prioritas serta tupoksi SKPD masing-masing.

Pemanfaatan Silpa APBD 2019, kemudian kata Bupati, memang belum optimal. Meski demikian, telah banyak alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur serta urusan wajib terkait pelayanan dasar yang tetap diperhatikan.

Bupati menjelaskan, banyak anggaran tak terduga, khususnya dalam penanganan percepatan mengendalikan pandemi Covid-19 yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, disamping banyaknya perubahan asumsi-asumsi kebijakan umum tahun 2020 akibat terjadinya pandemi.

Untuk itu, kata Bupati, komunikasi yang baik akan ada sinergisitas sebagai modal dasar merealiasikan tahapan proses penyusunan APBD berikutnya. Meskipun penggunaan angggaran yang dilakukan akan tetap dilaksanakan secara cermat dengan memegang asas total Quality Control  berbasis kinerja yang menjamin anggaran tepat sasaran, tepat guna, berdaya guna, dan berhasil dalam mewujudkan visi Batola, yaitu Satu Kata Satu Rasa Membangun Desa Menata Kota Menuju Masyarakat Sejahtera (SETARA).

(Hym/ Red-RA/SKD)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *