Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan Sertifikat Hak Merk ke beberapa pelaku usaha mikro di Banjarbaru, Rabu (2/2/2022). Sertifikat itu diserahkan di Aula Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru di Jalan Trikora.
Dengan begitu, menurut Wartono, para pelaku usaha mikro mendapat semangat berusaha, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Masih menurut Wartono, keberadaan UMKM dinilai penting di Banjarbaru yang kini berstatus Ibu Kota Kalimantan Selatan. “Hampir semua usaha yang besar berawal dari yang kecil. Melalui proses hingga memiliki produk terbaiknya,” kata Wartono.
Wartono menambahkan, pemberian sertifikat ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru kepada pelaku UMKM dalam hal kepastian hukum, perlindungan hukum atas merek, dan menambah kepercayaan diri mereka berusaha sekaligus berinovasi.