Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, membuka rapat koordinasi kepegawaian Pemko Banjarbaru, Senin (28/07/2022). Wartono mengatakan, tiga poin utama pembahasan rapat adalah Proses Kenaikan Pangkat Pegawai periode Oktober 2022, Sasaran Kinerja Pegawai(SKP), dan proses Izin Belajar untuk pegawai di kota Banjarbaru.
“Rapat ini sangat strategis untuk menyelesaikan setiap masalah kepegawaian agar tercipta kemaslahatan dan peningkatan produktivitas pegawai di kota Banjarbaru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPP kota Banjarbaru, Gustafa Yandi mengucapkan, kendala yang banyak dihadapi dalam proses kenaikan pangkat adalah uraian tugas jabatan dengan kualifikasi kurang sesuai, SKP yang hanya bernilai Cukup sedangkan target nilai adalah Baik, dan beberapa masalah administrasi lainnya.
“Sedangkan dalam pelaporan SKP, nilai kepatuhan Pegawai Banjarbaru adalah 80%. Setiap SKPD harus terus mengingatkan pegawainya untuk melaporkan SKP, supaya nilai kepatuhan mencapai 100%,” ucapnya
Masih kata Gustafa, jumlah pegawai yang sedang izin belajar sebanyak 31 orang, dan tugas belajar sebanyak 4 orang.
“Setiap pegawai yang berangkat belajar untuk selalu dibimbing serta diawasi, dan tidak dilepas begitu saja tanpa ada kontrol dari SKPD masing-masing” katanya.