Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Aksi penyanderaan yang sempat viral di media sosial dan meresahkan warga akhirnya terungkap. Jajaran Polres Banjarbaru bergerak cepat memburu para pelaku yang diduga tergabung dalam kelompok remaja atau gengster, usai menerima laporan masyarakat terkait video kekerasan tersebut.
Peristiwa penyanderaan itu terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Dua korban berinisial MRS dan ABA menjadi sasaran aksi kekerasan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Banjar.
Korban MRS disandera di sebuah musholla berwarna biru di Jalan Cindai Alus, Kabupaten Banjar. Sementara korban ABA mengalami penyanderaan di pos kamling Gang Nusa Indah, Sei Sipai, Kabupaten Banjar. Keduanya mengalami luka bengkak akibat pemukulan di bagian wajah dan kepala.
Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda menegaskan, pihaknya langsung merespons laporan masyarakat begitu video penyanderaan beredar luas.
“Begitu kami menerima laporan dan melihat dampak keresahan di masyarakat akibat video tersebut, saya langsung perintahkan Tim Opsnal untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengungkapan. Tidak ada ruang bagi aksi kekerasan, apalagi melibatkan anak-anak,” tegas Kapolres.
Pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wita, laporan resmi diterima. Tim Opsnal Polres Banjarbaru yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo berkolaborasi dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel langsung melakukan penelusuran.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku anak berinisial ABD di Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. Pengembangan kemudian mengarah pada pelaku lain berinisial MMI yang ditangkap di Komplek Graha Anjung Mahatama, Cindai Alus, Martapura.
Sehari berikutnya, Sabtu (21/2) sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku lainnya berinisial MA juga diamankan di kediamannya setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang diduga digunakan untuk melakukan pemukulan terhadap korban.
Kapolres menambahkan, kasus ini tidak hanya menjadi penegakan hukum semata, tetapi juga alarm bagi orang tua dan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. Pergaulan yang salah dan keterlibatan dalam kelompok yang meresahkan bisa berujung pidana. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Para pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Subdit IV (PPA) Ditreskrimum Polda Kalsel untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.