Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kepala Bidang Pertamanan, PJU dan Pemakaman Disperkim Kota Banjarbaru Sartono mengatakan, pihaknya akan secepatnya mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemko Banjarbaru yang berada di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Hal tersebut dikatakan Sartono, Kamis (19/8/2021). Sartono menyebutkan, bagi masyarakat kurang mampu tidak dipungut biaya sama sekali.
“Tentu dengan menyertakan surat dari kelurahan. Sedangkan masyarakat yang mampu dikenakan biaya sebesar 1,2 juta,” katanya.
Lanjut Sartono, dikenakannya biaya 1,2 juta bagi masyarakat yang mampu untuk mengganti biaya pemeliharaan dan batu nisan dari marmer. “Tapi untuk warga luar Banjarbaru berbeda lagi harganya, lebih itu sudah dapat biaya penguburan, marmer, nisan diatas dan rumput pemelihara selama satu tahun,” ucapnya.
Masih kata Sartono, pihaknya fokus ke TPU Cempaka karena kini pemakaman Guntung Lua seluas dua hektare sudah mulai dikeluhkan masyarakat setempat.
“Masyarakat banyak mengeluh sebab orang luar banyak dimakamkan di sana warga khawatir mereka nanti tidak bisa terakomodir,” ujarnya.
Mengingat pemakaman Guntung Lua yang dikelola oleh yayasan bukan dari Pemko Banjarbaru hampir penuh. Hanya tinggal 300-500 petak, diperkirakan akan habis ditahun ini. (Randi)