Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Aksi para pelaku jambret yang meresahkan warga khususnya kaum perempuan akhirnya terhenti. Tiga residivis pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus tim gabungan Polres Banjar, Jumat (1/8/2025), usai terlibat serangkaian aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Gambut pada Juli lalu.
Ketiganya merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang tidak main-main. Dalam konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Selasa (5/8/2025), Kapolres Banjar AKBP DrFadli menyebutkan, penangkapan dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi dari korban perempuan.
“Pelaku R 55 tahun warga Desa Simpang Warga Dalam, merupakan residivis dengan enam kasus sebelumnya. Dalam kasus ini, ia bertugas sebagai pengendara motor di semua lokasi kejadian,” ujar Kapolres.
Dua pelaku lainnya yakni MR 24 tahun, warga Kelayan A Banjarmasin, yang terlibat dua aksi sebagai pembonceng, dan RA alias Doyok 31 tahun, warga Kelayan Barat yang berperan dalam satu aksi. Keduanya juga memiliki rekam jejak kasus pengeroyokan dan penggelapan.
Ada tiga korban perempuan dalam kasus ini. Yang paling menyita perhatian adalah kasus FH 31 tahun warga Gambut, yang dijambret saat berboncengan dengan anak balitanya di Jalan Pemajatan. Keduanya terjatuh dan mengalami luka-luka.
“Korban terseret hingga 30 meter karena berusaha mempertahankan tasnya,” katanya
Pelaku menyasar perempuan yang membawa tas selempang di malam hari. Menggunakan motor Honda Sonic merah-hitam, mereka memepet korban dan menarik paksa tas sambil melaju cepat.
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan tim gabungan dari Unit Resmob Polda Kalsel, Polres Banjar, Polsek Banjarmasin Selatan, dan Polsek Gambut. R dan MR diamankan di SPBU Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan. Sementara RA dibekuk di rumahnya.
“Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, dua buah Handphone, satu dompet, dan pakaian pelaku,” ucapnya.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
“Kejahatan jalanan tidak mengenal waktu dan tempat. Hindari membawa barang mencolok, terutama saat berkendara malam hari sendirian,” tegasnya.
(Randi, red)