TENTANG PAJAK SEPEDA, KEMENHUB: TIDAK BENAR

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:1 Minute, 6 Second


Jakarta, SuratKabarDigital.com – Kementerian Perhubungan, Senin (29/6/2020) menerbitkan ‘Siaran Pers’ bernomor: 75/SP/VI/HMS/2020 terkait beredarnya pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda tersebut tidak benar.

IMG_01072020_120957_720_x_480_piksel-1 TENTANG PAJAK SEPEDA, KEMENHUB: TIDAK BENAR

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai transportasi oleh masyarakat,” Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan dalam siaran pers.

Aditia melanjutkan, regulasi itu akan mengatur dari sisi keselamatan pesepeda. “Dalam masa transisi adaptasi kebisaan baru memang ada peningkatan jumnlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya, regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya,” ujarnya.

Dalam Undang-undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan Adita, sepeda dikategorikan sebagai kendaraan tidak bermotoro. Oleh karena itu, pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya atura penggunaan sepeda meningat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatn pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini, minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para pesepeda di wilayahnya masing-masing,” ujar Adita.
(Rudy Azhary/Red/SKD)

happy TENTANG PAJAK SEPEDA, KEMENHUB: TIDAK BENAR
Happy
0 %
sad TENTANG PAJAK SEPEDA, KEMENHUB: TIDAK BENAR
Sad
0 %
excited TENTANG PAJAK SEPEDA, KEMENHUB: TIDAK BENAR
Excited
0 %
sleepy TENTANG PAJAK SEPEDA, KEMENHUB: TIDAK BENAR
Sleepy
0 %
angry TENTANG PAJAK SEPEDA, KEMENHUB: TIDAK BENAR
Angry
0 %
surprise TENTANG PAJAK SEPEDA, KEMENHUB: TIDAK BENAR
Surprise
0 %
Previous post SMSI: JANGAN GANGGU PANCASILA
Next post BANTUAN TERNAK DISERAHKAN DI LIANG ANGGANG

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *