IMG 20250310 WA0025
Views: 5
1 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Seorang oknum ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banjar, berinisial SN, akhirnya dijemput oleh unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Banjar setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan. Tidak hanya menghindari panggilan polisi, SN bahkan sempat menantang aparat untuk menangkapnya langsung.

Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kanit Pidum, Ipda Rizky Febrianto, Senin (10/3/2025), menyampaikan, SN terlibat dalam kasus dugaan penggelapan satu unit mobil milik seorang pedagang berinisial AR. Akibat perbuatannya, AR mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta.

“SN sudah dipanggil tiga kali, tetapi tidak pernah datang. Bahkan, dia menantang anggota untuk menjemputnya langsung,” ujar Ipda Rizky.

Merespons sikap tidak kooperatif tersebut, tim Tipidum bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akhirnya mendatangi rumah SN di Komplek Mahkota Ridila. Saat dilakukan penjemputan, SN kembali tidak kooperatif dan situasi sempat memanas karena ia tampak kaget serta berusaha menghindar.

Kasus ini bermula dari kesepakatan antara korban dan SN terkait gadai mobil senilai Rp 25 juta. Belakangan, terjadi perjanjian jual beli dengan harga Rp 60 juta, tetapi SN tidak menyerahkan BPKB kendaraan maupun mengembalikan uang tersebut.

Namun, drama penjemputan ini berakhir dengan pencabutan laporan oleh korban setelah SN akhirnya mengembalikan uang sebesar Rp 60 juta.

“Laporannya sudah dicabut, karena SN telah mengembalikan uang korban,” tambah Ipda Rizky.

(Randi, red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %