Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Sejumlah orang yang mengatasnamakan perwakilan persatuan dosen Persatuan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) mengadu ke Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (7/1/2021). Mereka mengadu lantaran tak dapat mengikuti seleksi CPNS.
Mewakili PGMI, Barsihanor mengatakan tak ada persyaratan untuk Sarjana Pendidikan Madrasah. Menurutnya, mereka harusnya disetarakan dengan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dalam lowongan CPNS. Namun, kenyataan tidak.
“Kami melihat adanya diskriminasi terhadap lulusan PGMI. Harusnya kami juga punya peluang yang sama,” katanya.
Kedatangan mereka ke Komisi IV, dijelaskan Barsihanor untuk menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan dewan. Karena menurutnya antara PGMI atau PGSD tak ada perbedaan dan memiliki kemampuan menjadi guru kelas.
Ketua Komisi IV, M Lutfi Syaifuddin berjanji akan menyurati seluruh Badan Kepegawaian di kabupaten kota,” ujarnya.
Dirinya beranggapan, persoalan tersebut bukan karena kesengajaan namun lantaran ketidaktahuan dari instansi atau badan yang menanganinya.
Reporter: Lie
Editor: Rudy Azhary