TAK ADA PETAHANA DI BANJARBARU 2024
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), petahana adalah pemegang suatu jabatan politik tertentu (yang sedang atau masih menjabat).
Banjarbaru, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.
Oleh: Rudy Azhary
Pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 lalu penuh kejutan bagi masyarakat di Kota Banjarbaru, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Dari total tiga puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru 2019-2024 tiga belas orang tak lagi menjadi anggota dewan. Sebagian kalah sebagian tak lagi menjadi kontestan. Termasuk di dalamnya dua anggota dewan yang berada dalam jabatan unsur pimpinan. Mereka harus mengakui dan menerima jika tak lagi dapat berpolitik langsung dari dalam gedung dewan. Petahana memang memiliki segalanya tetapi segalanya tak selalu menjadi milik petahana.
Beralih sejenak, sembari menunggu waktu proses sumpah jabatan dari para politisi di gedung rakyat bagi mereka yang terpilih kemarin sebagai anggota dewan. Masyarakat Banjarbaru tengah dihadapkan pada tahapan demi tahapan proses demokrasi yang tak kalah pentingnya jua. Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2024 – 2029 menunggu di depan mata.
Dalam beberapa pekan terakhir, suhu politik di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan begitu dinamis. Peristiwa demi peristiwa terjadi, kejutan demi kejutan pun demikian. Kondisi itu datang dari arah berlawanan, antara petahana dan tiba dari sang penantang.
Kemesraan seolah memuncak dan menghangatkan dua figur yang kerap menghiasi laman digital kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Banjarbaru terlihat mesra di setiap baliho yang terpampang di pojok-pojok kota, Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah Alkaff. Keduanya memastikan menjadi pasangan bakal calon Wali Kota Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru yang telah mendapatkan rekomendasi dari dua partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Puncaknya, setelah Said Abdullah yang awalnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru pensiun sebagai birokrat, dan menjadi pendamping Aditya sebagai bakal calon Wakil Wali Kota.
Sayangnya, PKB, sehari setelah peringatan hari kemerdekaan ke -79 Republik Indonesa dirayakan, kabar pun tiba dan mewarnai hampir semua laman pemberitaan lokal dan nasional. Minggu (18/8/2024), PKB dikabarkan telah mengubah sikap politiknya pada Pilkada Serentak 2024 di Banjarbaru. Jika sebelumnya berlabuh pada pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah Alkaff, kini berbalik haluan dan mengusung bakal calon (penantang) Erna Lisa Halaby. Petahana, sementara kini hanya berada dalam naungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada pileg 2024 lalu hanya meraih tiga kursi atau berkurang satu kursi dari perolehan pileg 2019 lalu sebanyak empat kursi. Padahal, dengan kemesraan itu, total enam kursi menjadi tiket mereka untuk berlenggang di Pilkada Serentak 2024 nanti.
Terbaru, foto berlatar warna yang didominasi hijau bertuliskan ‘Menyambut Muktamar PKB 2024’ Serah Terima Dokumen Model B. Persetujuan.Parpol. KWK – Pasangan Bacalon Pilkada 2024 dari PKB, Minggu 18 Agustus 2024 merekam peristiwa politik yang menggambarkan senyuman manis Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Erna Lisa Halaby sedang memegang map perpaduan warna hijau dan putih itu seolah memberitahukan kepada publik atas keputusan dan sikap politik PKB pada Pilkada Serentak 2024 mendatang bahwa Erna Lisa Halaby adalah figur yang layak dengan penuh pertimbangan politik di Pilkada nanti. Di waktu dan tempat sama pula, tampak pula Ketua DPC PKB Kota Banjarbaru Ririek Sumari mendampingi.
Rangkaian singkat perjalanan politik (pileg 2024) dan foto di atas menjadi riwayat yang tak dapat dikesampingkan. Muncullah kemudian sebuah pertanyaan, apakah petahana akan mengalami nasib serupa seperti halnya yang dialami para petahana di gedung dewan? Semua peluang dan potensi itu dapat terjadi jika semua partai politik jatuh hati pada figur Erna Lisa Halaby sebagai bakal calon Wali Kota Banjarbaru periode 2024 – 2029, bukan pada Aditya Mufti Ariffin yang menyandang status sebagai petahana. Kita tunggu sampai pada waktu pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) diselenggarakan. Apakah petahana masih tetap bertahan atau tak ada petahana pada pesta demokrasi 2024 kemudian.
Sebagai petahana, banyak hal yang telah dilakukan Aditya Mufti Ariffin selama menyelenggarakan pemerintahan. Akan tetapi bagi sebagian lainnya, ada juga yang beranggapan bahwa penyelenggaraan tak sepenuhnya seperti yang diharapkan. Dalam setiap kebijakan maupun keputusan politik kepala daerah, selalu ada kata pro dan kontra, cukup lumrah karena dulunya Aditya juga mengawali langkah politiknya sebagai penantang pada Pilwali 2020 lalu melawan Martinus – Darmawan Jaya Setiawan (Petahana), dan Gusti Iskandar – AR Iwansyah.
Bagi Lisa Halaby (sapaan Erna Lisa Halaby, red), menjadi penantang mungkin membuatnya jauh lebih ekstra berjuang. Mengakhiri karir sebagai birokrat dengan jabatan Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru tentu banyak ruang yang tak sepenuhnya dapat dimasuki. Komunikasi, hubungan dan lobi serta jaringan politik menjadi bahan utama yang dapat memudahkan Lisa Halaby meraih kemenangan dalam berpolitik, selain doa, nasib dan istilah garis tangan. Yang dapat dipahami bersama adalah jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah jabatan politis. Jadi, tidak semua yang diemban adalah tentang pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan namun juga tentang bagaimana menjalankan dan menjaga komunikasi atau hubungan politik menjadi baik antara eksekutif dengan legislatif atau juga dengan semua elemen hingga jalinan di akar rumput (masyarakat, red) menjadi komposisi dalam banyak kebijakan politis pemerintahan.
Pada akhirnya kemudian, apapun hasil dari komunikasi serta lobi politik di tingkat elit adalah keputusan yang seyogianya dapat diterima dengan bijak dan hati dingin agar kebijakan dan keputusan politis yang diemban Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024 – 2029 yang terpilih nanti tetap pada jalur dan tujuan kemaslahatan serta kemajuan Banjarbaru secara menyeluruh.
Di balik bilik 27 November 2024 nanti. Apakah keputusan dan sikap partai politik akan menghasilkan banyak pasangan calon atau hanya satu pasangan calon saja? Masyarakat yang kemudian memutuskan pada bagian mana keputusan itu ditempatkan. Apakah pada tempat yang bijak sebagai pemilih atau tidak memilih karena pasangan yang diharapakan bukan yang diinginkan? Di balik beragam kepentingan, para pasangan bakal calon memiliki niat yang sama. Memimpin Banjarbaru menjadi kota yang maju, kota yang benar-benar layak menyandang predikat sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan bukan dari banyaknya penghargaan melainkan dari banyaknya kebermanfaatan bagi masyarakatnya di masa kini dan juga pada masa depan generasi mendatang.
Teriring doa tulus, semoga penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024 ini membuahkan hasil yang positif dan kebermanfaatan bagi semua yang berkepentingan, baik bagi kepentingan masyarakat dan kepentingan politiknya. Aamiin…