Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus dalam dua bulan terakhir, Rabu (21/8/2025). Pemusnahan disaksikan langsung para tersangka yang telah diamankan. Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Narkoba AKP Denny Juniansyah menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan periode Juni–Juli 2025. “Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,56 gram kami musnahkan dengan cara diblender bersama deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan,” ujar Denny. Selain sabu, polisi juga memusnahkan 1.827 butir obat-obatan terlarang, terdiri atas 1.210…
Baca selengkapnya >>>>>>