Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dua orang pemuda warga Kota Banjarbaru diamankan petugas kepolisian Polsek Liang Anggang. Bukan tanpa sebab, kedua pemuda itu diamankan karena mencabuli seorang gadis yang masih di bawah umur, pada Kamis (28/12/2023) lalu, di sebuah kamar kos-kosan yang ada di Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru. Kedua pemuda itu ialah, RC 21 tahun, dan DA 20 tahun. Dilaporkan orang tua korban ke Polsek Liang Anggang, saat orang tua tersebut menjemput anaknya yang masih berusia kurang lebih 14 tahun, di lokasi kejadian bersama dengan kedua pemuda tersebut. Kapolsek Liang Anggang Kompol…
Baca selengkapnya >>>>>>