Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seorang santri di salah satu Pondok Pesantren di Banjarbaru MRF berusia 19 tahun, diamankan petugas kepolisian Satreskrim Polres Banjarbaru, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri lain yang masih berusia 14 tahun. Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas AKP Syahruji menerangkan, peristiwa itu terjadi saat korban dan temannya hendak beristirahat setelah melaksanakan kegiatan salat shubuh berjamah di dalam Ponpes pada Kamis (1/2/24). “Saat itu, pelaku yang merupakan senior di asrama laki-laki itu memanggil korban untuk diajak masuk ke salah satu kamar asrama yang saat…
Baca selengkapnya >>>>>>