Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Lapas Kelas ll B Banjarbaru turut rayakan hari natal 2022, dengan memberikan remisi khusus hari natal, Minggu (25/12/2022). Remisi yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, kepada 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banjarbaru. Lilik menjelaskan, totalnya dari 10.494 WBP, hanya 53 WBP se Kalsel yang mendapat remisi khusus natal 2022 ini. “Besaran remisi yang diterima WBP beragam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan potongan masa tahanan mereka,” ucapnya. Lilik melanjutkan, remisi khusus natal 2022 diberikan kepada WBP yang beragama Kristen dan…
Baca selengkapnya >>>>>>Tag: Lapas Kelas II B Banjarbaru
LAPAS KELAS ll B BANJARBARU MANFAATKAN MOMEN PIALA DUNIA 2022
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Lapas Kelas ll B Banjarbaru turut meriahkan kejuaraan piala Dunia sepak bola, dengan menggelar pertandingan sepak bola yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/12/2022). Pertandingan yang dibuka langsung oleh Kalapas Kelas ll B Banjarbaru Amico Balalembang, itu dimulai dari tanggal 7 hingga 10 Desember 2022. Amico menjelaskan, pertandingan diikuti oleh seluruh blok kamar, dengan total blok ada sebanyak sembilan blok. “Masing-masing blok kamar wajib mengikuti. Pertandingan ini sangat tepat momennya karena beriringan dengan adanya pertandingan piala dunia sepak bola,” katanya. Selain itu, dilanjutkannya, tujuan digelarnya…
Baca selengkapnya >>>>>>WBP LAPAS KELAS ll B BANJARBARU KINI PUNYA SKIL MEMBUAT TENDA
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Lapas Kelas ll B Banjarbaru kembali memberikan pelatihan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelatihan yang dibina langsung dari Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalsel tersebut yaitu pembuatan tenda. Kalapas Kelas II B Banjarbaru Amico Balalembang, melalui Kasi Binadik Septyawan Kuspriyo mengatakan, pelatihan diikuti sebanyak 20 WBP. “Pembuatan tenda ini juga sebagai upaya meringankan pengeluaran jika sewaktu-waktu di Lapas Banjarbaru menggelar acara, jadi kami sudah punya tenda pribadi,” ucapnya. Senin (14/11/2022). Selain itu, lanjutnya, pelatihan pembuatan tenda ini juga untuk bekal para WBP nanti saat mereka sudah selesai…
Baca selengkapnya >>>>>>BERANTAS BUTA AKSARA, LAPAS BANJARBARU BERIKAN FASILITAS BELAJAR BACA TULIS KE WBP
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dalam rangka meningkatkan kemampuan membaca dan menulis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Banjarbaru menyediakan program berantas buta aksara. Kalapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang melalui Kasi Binadik Lapas Banjarbaru Septyawan Kuspriyo menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Lapas Banjarbaru kepada WBP. “Tentunya sebagai bekal mereka saat sudah bebas nanti. Seperti saat ingin mencari pekerjaan, mereka jadi bisa membaca dan menulis,” katanya, Kamis (15/9/2022). Dengan tenaga pelajar dari empat orang petugas Lapas Banjarbaru, lanjut Septya, ada sebanyak 20 WBP yang mengikuti program…
Baca selengkapnya >>>>>>RIBUAN WBP LAPAS BANJARBARU DAPAT REMISI, GUBERNUR: TUNJUKAN SIKAP DAN PERILAKU YANG LEBIH BAIK
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 1.546 warga binaan Lapa Kelas II B Banjarbaru, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan di peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/8/2022). Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, kepada tiga perwakilan warga binaan. Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengatakan, pemberian remisi merupakan apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan lapas. “Selamat kepada warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi di HUT RI ke-77. Manfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk berperilaku lebih baik,” ujarnya. Menurut Gubernur , menjadi warga binaan di…
Baca selengkapnya >>>>>>1500 WBP LAPAS BANJARBARU DIUSULKAN REMISI HARI KEMERDEKAAN RI
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sambut peringatan hari kemerdekaan, Lapas Kelas II B Banjarbaru mengusulkan remisi sebanyak 1.500 warga binaan permasyarakatan (WBP). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Banjarbaru Amico Balalembang melalui Kasi Binadik Lapas Banjarbaru Septyawan Kuspriyo mengatakan, WBP yang diusulkan remisi tentunya harus sudah memenuhi kriteria dan syarat. “Penerima remisi berbeda-beda, tergantung jenis kasus dan individu WBP selama menjalani hukuman. Untuk WBP dengan kasus kriminal umum, yang pasti harus berkelakuan baik dan minimal sudah menjalani masa tahanan 6 bulan,” ucapnya. Tidak hanya kriminal umum, Septya melanjutlan, tetapi juga untuk…
Baca selengkapnya >>>>>>