Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Komisi lV DPRD Kabupaten Banjar minta ketegasan Dinas PUPR Kabupaten Banjar, terhadap kelayakan beroperasional Gedung Puskesmas Martapura 2. Ketua Komisi lV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman mengatakan, Dinas PUPR Banjar sebagai teknis pembangunan harus segera mengambil sikap terkait kelayakan gedung tersebut. “Jika layak seperti apa, dan jika tidak layak harus seperti apa. Dinas PUPR Banjar harus mengambil tindakan segera,” ujarnya, Kamis (25/4/2024), Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Banjar dan Dinas PUPR Banjar. Selain itu, lanjut Antung Aman sapaan akrabnya, DPRD Banjar juga…
Baca selengkapnya >>>>>>