Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MUHAMMAD AMRULLAH alias AAM (36), warga Desa Bincau, Kecamatan Martapura, ditangkap di kediamannya, Selasa (15/4/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita. Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriyadi menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku dalam jual beli narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah pelaku. “Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 18 plastik klip berisi sabu dengan total…
Baca selengkapnya >>>>>>