Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Seorang oknum ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banjar, berinisial SN, akhirnya dijemput oleh unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Banjar setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan. Tidak hanya menghindari panggilan polisi, SN bahkan sempat menantang aparat untuk menangkapnya langsung. Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kanit Pidum, Ipda Rizky Febrianto, Senin (10/3/2025), menyampaikan, SN terlibat dalam kasus dugaan penggelapan satu unit mobil milik seorang pedagang berinisial AR. Akibat perbuatannya, AR mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta. “SN sudah dipanggil tiga kali, tetapi…
Baca selengkapnya >>>>>>