KADISPERKIM KALSEL: TENAGA HONORER TELAH MEMENUHI SYARAT AGAR BEKERJA MAKSIMAL

KADISPERKIM KALSEL: TENAGA HONORER TELAH MEMENUHI SYARAT AGAR BEKERJA MAKSIMAL Kalimantan Selatan, Suratkabardigital.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Mursyidah, Selasa (7/1/2025), di Aula Kantor Disperkim Kalsel, melaksanakan penandatangan Kontrak Kerja bagi para tenga honorer. Turut mendampingi Sekretaris Disperkim Kalsel Rusidah. Musyidah menjelaskan, penandantangan tersebut khusus bagi tenaga honorer yang telah dievaluasi sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), khususnya yang masuk dalam kategori 3.  “Jadi kontrak kerja tenaga honorer ini sudah kita sesuaikan dengan peraturan Menpan RB khusus…

Baca selengkapnya >>>>>>