Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada serentak tahapan demi tahapan agar menjaga tidak terjadinya pemanfaatan anggaran atau kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru baru-baru ini merilis sejumlah nama (barcode) yang diduga tidak netral. Dikonfirmasi, Senin (11/11/2024), Anggota Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bahrani membenarkan adanya dugaan tersebut. Malahan pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan lebih lanjut. “Total 11 yang telah diperiksa. Tujuh dihentikan, dan empat ASN statusnya ditindaklanjuti,” ujar Bahrani. Masih kata Bahrani, terkait sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan…
Baca selengkapnya >>>>>>