SRIKANDI PEMECAH SUASANA, KEBUNTUAN KEBIJAKAN BANJARBARU
Oleh: Rudy Azhary
Cuaca begitu gerah di pekan kedua Oktober 2024, hawa panas kerap disertai hujan, saat itu di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru. Kami bertiga dengan rekan seprofesi (wartawan, red) akhirnya mendapatkan kesempatan berbincang singkat diantara padatnya kesibukan Hj Nurliani Dardie.
Perempuan yang akrab disapa Bunda Nunung itu menyambut kami begitu ramah dengan sajian teh hangat dalam gelas keramik berwarna putih.
Menyempatkan waktu bertanya banyak hal, Bunda Nunung yang baru saja tiba dari Kota Malang, Jawa Timur untuk mencarikan dan melihat langsung (survei) tiga rumah, dan salah satunya nanti akan dijadikan asrama puteri berkapasitas hingga 20 orang (melengkapi asrama putera) Kota Banjarbaru bersekolah (kuliah) di Pulau Jawa ini pun terlihat sedikit kelelahan. Namun, semangatnya seolah tak dapat dihentikan untuk sekadar menjawab sejumlah pertanyaan yang kami ajukan padanya.
Tak ingin menyia-nyiakan waktu, kami pun mulai bertanya tentang sejumlah agenda maupun kebijakan Pemerintah Kota Banjarbaru yang sedianya tak kunjung rampung kini sebagian besar telah diselesaikan dengan perlahan. Misalnya tentang displin kepegawaian, perjalanan dinas, standar operasional prosedur, menerima penghargaan, penegakan peraturan daerah hingga banyak kebijakan di semua sektor utama penyelenggaraan pemerintahan di Kota Banjarbaru sejak dirinya mendapatkan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) hingga menjabat Pjs Wali Kota Banjarbaru.
“In sya Allah Bunda akan ke Pontianak untuk menghadiri acara Apeksi. Doakan Bunda sehat dan lancar untuk menjaga nama baik dan marwah Banjarbaru selama Bunda jadi PJs Wali Kota lebih kurang dua bulan ini,” ucap Bunda sembari mempersilahkan kami minum teh hangat yang telah disajikan untuk kami.
Di ruang utama Rumah Dinas Wali Kota, Bunda Nunung mulai bercerita tentang dirinya dan sejumlah kebijakan yang memang harus diselesaikan, meskipun kebijakan yang diambil atau diputuskan memiliki resiko bagi dirinya menjadi disukai atau sebaliknya oleh masyarakat. Meski demikian, dirinya tak pernah mundur demi marwah Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Kami baru saja mengesekusi untuk menutup kandang babi karena sudah terbit SP3. Bahkan, saya telah memberikan kebijakan untuk memberikan sedikit waktu untuk peternak bersiap. Karena rangkaian SP1,2, dan 3 telah terbit sebelum saya menjadi PJ Sekda dan PJs Wali Kota jadi ini adalah keputusan yang sangat bijak, apalagi saya sudah mendiskusikan ini dengan para anggota dewan, dan hasilnya Perda harus ditegakkan dengan bijak dan tegas,” ucap Bunda Nunung.
Menurut Bunda, sikap tegas itu harus diambil dengan pertimbangan tidak harus dan meminimalisir kemungkinan dan potensi konflik. Karena mereka juga adalah warga Banjarbaru. Meski begitu, ada aturan dan peraturan yang memang harus ditegakkan.
Dalam kasus lain, Bunda Nunung saat menjabat sebagai PJ Sekda juga berhasil mendesak Dinas PUPR Kota Banjarbaru untuk bertanggungjawab karena ada laporan masyarakat tentang pengerjaan proyek perbaikan dan pemeliharaan jalan (aspal) yang berlarut hingga menyebabkan korban dari masyarakat. Dinas PUPR pun akhirnya memberikan santunan kepada warga yang menjadi korban akibat lambannya pengerjaan proyek.
Tentang disiplin pegawai, Bunda Nunung sempat marah lantaran sikap disiplin pegawai di Pemko Banjarbaru yang menurutnya kurang mendapatkan perhatian dari atasannya sebelumnya, khususnya saat apel dan jam kerja. Menurutnya, sikap displin para pegawai jika dibandingkan saat dirinya masih bekerja di Pemko Banjarbaru sebelum pindah di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah jauh berbeda. Bunda mengingatkan agar disiplin pegawai benar-benar dijalankan.
Gebrakan Bunda Nunung tak sampai disitu. Peristiwa saat dirinya menjabat sebagai Pj Sekda pun yang tak kunjung mendapatkan fasilitas sempat menjadi ramai di sejumlah media dsn pemberitaan. Karena menurutnya, siapapun yang mendapatkan tugas sebagai Pjs sekda atau Pjs Wali Kota seharusnya benar-benar disiapkan sedemikian rupa. Mulai dari sarana penunjang hingga kelancaran operasional jabatan. Karena baginya hal itu untuk memudahkan dirinya betugas menyelenggarakan pemerintahan agar masyarakat benar-benar terlayani dengan baik, cepat dan efisien. Dalam hal tersebut, Bunda bahkan hingga pada suatu pemikiran jika dirinya adalah orang yang tidak diharapkan untuk menduduki jabatan sebagai PJ Sekda sebelumnya dirinya menjabat sebagai Pjs Wali Kota.
Jabatan PJs Wali Kota, dilanjutkan Bunda Nunung adalah tanggungjawab besar, apalagi di masa-masa penting seperti ini, yaitu sedang berjalannya proses pesta demokrasi untuk memilih Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru selanjutnya. Sebagai pucuk pimpinan atau atasan, wajib bagi dirinya untuk memberikan contoh dan sikap agar para aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral, dan fokus terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya pantau terus. Banyak laporan asa baliho dan lain sebagainya. Langsung saya perintahkan copot dan pastikan bersih tidak ada baliho yang dapat menuai pro kontra atau melanggar aturan. Mulai spanduk, banner, website, hingga stiker semua bersih. Jika masih ada laporkan langsung ke saya,” tegas Bunda Nunung.
Sikap tegas dan detil Bunda Nunung sebagai PJs Wali Kota Banjarbaru pun kerap mendapatkan pujian dari sejumlah kepala daerah lain hingga di luar pulau Jawa. Tak jarang, pujian dan semangat tersebut disampaikan langsung dan melalui pesan pada perangkat selular.
“Bunda tidak lama jadi Pjs Wali Kota, dan Bunda juga tak lama lagi akan mengakhiri karir sebagai birokrat. Semampunya Bunda berikan yang terbaik untuk Banjarbaru dan masyarakatnya. Sedetilnya dan sejelas-jelasnya untuk Kota Banjarbaru tercinta,” ucap Bunda.
Tentang Pilkada, Bunda Nunung berharap penyelenggaraan pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman, lancar, aman, dan sesuai aturan. Semua pihak agar saling menjaga dan saling menghargai. Berbeda pilihan adalah hak masing-masing, namun yang terpenting adalah bagaimana kemudian masyarakat memilih calon pemimpin yang benar-benar serius dan memberikan pengabdiannya tulus untuk kemauan dan perkembangan Banjarbaru yang kini telah berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
“Bunda sudah bikin spanduk atau baliho. Dua jenis, pesan untuk netralitas ASN, dan pesan menjaga pemilu damai untuk masyarakat dan semua pihak. Nanti dipasang secepatnya,” ucapnya. **