Home / PEMKO BANJARBARU / SOAL LARANGAN EDAR SEMENTARA OBAT SIRUP, INI KATA WAKIL KETUA DPRD BANJARBARU

SOAL LARANGAN EDAR SEMENTARA OBAT SIRUP, INI KATA WAKIL KETUA DPRD BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Adanya temuan kasus gagal ginjal akut pada anak, yang diduga akibat mengkonsumsi obat sirup, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara penjualan obat jenis sirup untuk anak.

Hal tersebut mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H Napsiani Samandi. Menurutnya, langkah pemerintah untuk menghentikan sementara peredaran obat sirup sudah bagus, dengan catatan jangan terlalu lama.

“Peredaran obat tidak terkontrol secara baik dari pemerintah. Memang penghentian sementara peredaran obat sirup langkah yang baik, tetapi jangan sampai berlarut-larut,” ujarnya. Kamis (27/10/2022).

Dikatakannya, negara sudah kecolongan, karena penyakit gagal ginjal akut tersebut bukan masalah kecil, karena menyangkut nyawa manusia.

“Pemerintah secepatnya harus melakukan penelitian dan mengambil keputusan yang matang. Mana obat yang boleh beredar, mana yang berbahaya dan tidak boleh beredar. Jangan sampai karena kecolongan tersebut, ada korban lagi yang terkena penyakit tersebut,” ucapnya. (Randi, Rudy Azhary, red)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.