×

SOAL LARANGAN EDAR SEMENTARA OBAT SIRUP, INI KATA WAKIL KETUA DPRD BANJARBARU

SOAL LARANGAN EDAR SEMENTARA OBAT SIRUP, INI KATA WAKIL KETUA DPRD BANJARBARU

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:44 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Adanya temuan kasus gagal ginjal akut pada anak, yang diduga akibat mengkonsumsi obat sirup, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara penjualan obat jenis sirup untuk anak.

Hal tersebut mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H Napsiani Samandi. Menurutnya, langkah pemerintah untuk menghentikan sementara peredaran obat sirup sudah bagus, dengan catatan jangan terlalu lama.

“Peredaran obat tidak terkontrol secara baik dari pemerintah. Memang penghentian sementara peredaran obat sirup langkah yang baik, tetapi jangan sampai berlarut-larut,” ujarnya. Kamis (27/10/2022).

Dikatakannya, negara sudah kecolongan, karena penyakit gagal ginjal akut tersebut bukan masalah kecil, karena menyangkut nyawa manusia.

“Pemerintah secepatnya harus melakukan penelitian dan mengambil keputusan yang matang. Mana obat yang boleh beredar, mana yang berbahaya dan tidak boleh beredar. Jangan sampai karena kecolongan tersebut, ada korban lagi yang terkena penyakit tersebut,” ucapnya. (Randi, Rudy Azhary, red)

happy SOAL LARANGAN EDAR SEMENTARA OBAT SIRUP, INI KATA WAKIL KETUA DPRD BANJARBARU
Happy
0 %
sad SOAL LARANGAN EDAR SEMENTARA OBAT SIRUP, INI KATA WAKIL KETUA DPRD BANJARBARU
Sad
0 %
excited SOAL LARANGAN EDAR SEMENTARA OBAT SIRUP, INI KATA WAKIL KETUA DPRD BANJARBARU
Excited
0 %
sleepy SOAL LARANGAN EDAR SEMENTARA OBAT SIRUP, INI KATA WAKIL KETUA DPRD BANJARBARU
Sleepy
0 %
angry SOAL LARANGAN EDAR SEMENTARA OBAT SIRUP, INI KATA WAKIL KETUA DPRD BANJARBARU
Angry
0 %
surprise SOAL LARANGAN EDAR SEMENTARA OBAT SIRUP, INI KATA WAKIL KETUA DPRD BANJARBARU
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *