72D3B8B2 C21E 4C91 A830 321420376766
Views: 6
0 0
Read Time:44 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Adanya temuan kasus gagal ginjal akut pada anak, yang diduga akibat mengkonsumsi obat sirup, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara penjualan obat jenis sirup untuk anak.

Hal tersebut mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H Napsiani Samandi. Menurutnya, langkah pemerintah untuk menghentikan sementara peredaran obat sirup sudah bagus, dengan catatan jangan terlalu lama.

“Peredaran obat tidak terkontrol secara baik dari pemerintah. Memang penghentian sementara peredaran obat sirup langkah yang baik, tetapi jangan sampai berlarut-larut,” ujarnya. Kamis (27/10/2022).

Dikatakannya, negara sudah kecolongan, karena penyakit gagal ginjal akut tersebut bukan masalah kecil, karena menyangkut nyawa manusia.

“Pemerintah secepatnya harus melakukan penelitian dan mengambil keputusan yang matang. Mana obat yang boleh beredar, mana yang berbahaya dan tidak boleh beredar. Jangan sampai karena kecolongan tersebut, ada korban lagi yang terkena penyakit tersebut,” ucapnya. (Randi, Rudy Azhary, red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %