SIDAK KAFE, KOMISI II DPRD BANJARBARU TEMUKAN KAFE YANG BAYAR PAJAK TAK SESUAI PENDAPATAN
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Salah satu kafe di Banjarbaru ditemukan tidak membayar pajak restorannya sesuai dengan nilai pendapatannya. Hsl tersebut diketahui saat rombongan Komisi lol DPRD Banjarbaru melakukan sidak, Senin (19/6/2023), ke beberapa kafe yang ada di Banjarbaru.
“Memang nilainya tidak terlalu besar, tetapi tetap kami minta untuk pihak kafe meningkatkan setoran pajaknya sesuai pendapatan mereka,” ujar Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Gusti Rizki.
Selain itu, Rizki juga meminta kepada semua kafe yang ada di Banjarbaru untuk segera memasang tapping box di tempat usaha mereka masing-masing.
Menurutnya, pemasangan tapping box agar tidak ada kebocoran pajak restoran di Banjarbaru. Sidak ini sendiri, dikatakan Rizki, diklaim mampu mengoptimalisasi kinerja BPPRD dan mengejar potensi pajak restoran di Banjarbaru.
Disamping itu, Ketua BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengucapkan, pihaknya memastikan dalam waktu dekat akan memasang ratusan tapping box di kafe maupun resto di Banjarbaru.
“Dalam waktu dekat rencananya ada 302 tapping box yang akan kami pasang. Yang telah terpasang baru 47 buah,” ucapnya.
Rudi melanjutkan, demi meningkatkan optimalisasi pajak nantinya pihak BPPRD Banjarbaru turut bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) terkait perizinan kafe dan restoran.
(Randi, red)