D27144C3 9E23 40A9 B3DD 6C133E6A6CBA
Views: 4
0 0
Read Time:49 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – OS (30) warga Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru ini diamankan Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara, Kamis (17/02/2022), saat berada di Jalan Ahmad Yani Km 32.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui PS Kasi Humas Aipda Andreas mengatakan, petugas telah lama memantau pelaku karena banyak warga yang melaporkan kejadin tersebut.

7064EC84 9C82 4DF5 8979 3F8FF666AF05

“Saat akan diringkus, pelaku sempat ingin melarikan diri. Namun berhasil digagalkan petugas,” ujarnya.

Aipda Andreas melanjutkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu buah tas selempang, satu buah dompet dan narkotika jenis sabu. “Pelaku menyimpan sabu dengan berat 0.28 gram tersebut di dalam saku celananya,” katanya.

027FB6E7 26E4 425A 8E8E 939CE34CC7DC

Menurutnya, pelaku dikenakan pasal tentang tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I Jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Utara guna proses hukum yang lebih lanjut,” ucapnya. (Randi/Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %