Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Banjarbaru masih menjadi polemik bagi beberapa masyarakat. Seperti di jalan wilayah Liang Anggang menuju Tanah Laut, Jalan Ahmad Yani Kilometer 17 menuju Martapura, Trikora dan jalan Bandara. Hal tersebut diakui Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Disperkim Kota Banjarbaru, Anwari Delmi.
Anwari mengklaim, ada beberapa kendala yang pihaknya alami. Seperti kendala aset, salah satunya yang ada di jalan Liang Anggang.
“Kami hanya bisa mengkoordinasikan dengan pihak Balai Jalan. Kami juga sudah mempersiapkan surat dan dalam waktu dekat akan kami layangkan ke pihak Balai Jalan,” ujarnya. Selasa (15/11/2022).
Untuk yang di jalan Trikora dan Bandara, dilanjutkannya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi Kalsel.
“Kami tanyakan nanti. Apakah mereka ada penganggaran pemasangan PJU. Sedangkan yang di jalan Ahmad Yani ada beberapa titik di Rindam hingga Kilometer 33 itu akan kami prioritaskan ke Balai Jalan,” ucapnya.
Jika semua koordinasi itu belum ada jawabannya, masih kata Anwari, maka pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Pimpinan dan DPRD Kota Banjarbaru.
“Masyarakat pasti taunya jalan gelap ini hanya wewenang Banjarbaru. Masyarakat hanya ingin jalan itu terang,” katanya. (Randi, Rudy Azhary, red)