Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Lima batang tanaman kecubung dimusnahkan dengan cara dibakar di wilayah Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Senin (22/7/2024). Pemusnahan itu, dilakukan Satresnarkoba Polres Banjar berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat, melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi mengatakan, tanaman kecubung ini tumbuh liar di alam, sehingga masyarakat segera melapor meminta untuk memusnahkan tanaman tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan tanaman kecubung ini agar segera lapor, atau musnahkan sendiri dengan cara dibakar,” ujarnya.
Pemusnahan itu, kata AKP Tatang, untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan yang saat ini sedang ramai, akibat dugaan mengkonsumsi kecubung.
“Berdasarkan hasil uji lap tanaman kecubung memiliki efek yang berbahaya jika dikonsumsi. Selain itu juga menimbulkan efek halusinasi yang sangat tinggi,” katanya.
Dikatakan AKP Tatang juga, pemusnahan tanaman kecubung ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan.
“Sebagian masyarakat masih belum mengetahui mengenai tanaman kecubung, makanya kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya,” ucapnya.
(Randi, Rudy Azhary, red)