Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Aktivitas di eks Pembatuan yang ada di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru masih berlangsung. Hal tersebut diketahui usai petugas Satpol Pp Banjarbaru mengamankan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokasi tersebut, Selasa (2/5/2023).
Kasi Opsdal Satpol Pp Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, seorang perempuan NM 33 tahun terjaring saat giat cipta kondisi Satpol PP Banjarbaru.
“Kami mengamankan beberapa barang bukti. Seperti alat kontrasepsi, tisu, kasur dan minyak zaitun,” ujarnya.
Dari pengakuan NM, dikatakan Yanto, dirinya memasang tarif sekali kencan sebesar Rp 150 ribu, dan dalam sehari bisa melayani tiga hingga empat tamu
“NM bukan warga asli Banjarbaru, melainkan berasal dari Blitar Jawa Timur, dan sudah menjadi PSK sejak tahun 2021,” katanya.
Masih kata Yanto, selanjutnya NM akan dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarbaru. Serta juga akan diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak lagi beraktivitas di eks lokalisasi pembatuan.
(Randi, Rudy Azhary, red)