Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Jalan Menteri Empat Kelurahan Keraton akhirnya ditutup atau tidak difungsikan lagi, Senin (21/3/2022). Keputusan penutupan itu, dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Banjar Mursal.
Ia beralasan, penutupan itu dilatarbelakangi berserakannya sampah di sekitar TPS. Kondisi itu menurutnya sangat menggangu para pelintas dan masayarakat terdekat yang melintas. “Kami dapat perintah Bupati langsung untuk menutup TPS itu. Sampahnya sering berhamburan sampai ke badan jalan,” ujarnya.
Padahal, menurutnya Dinas LH kerap melakukan sosialisasi dan memberikan arahan untuk membuang sampah di TPS 3R yang terdapat di Jalan Albasia, dan tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat atau TPS liar. (Randi, Rudy Azhary, red)