Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru musnahkan narkotika jenis sabu, Kamis (29/8/2024). Adapun pemusnahan sabu tersebut, merupakan barang bukti hasil tangkapan petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada bulan Agustus 2024.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang selama ini sudah berpartisipasi dalam pemberantasan narkotika di Banjarbaru.
“Terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Banjarbaru,” ucapnya.
Disamping itu, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah menjelaskan, total seberat 12,30 gram narkotika sabu dimusnahkan hari ini.
“Sabu kami musnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan campuran detergen, lalu dibuang ke saluran toilet,” ujarnya.
Barang bukti sabu tersebut, lanjutnya, didapatkan dari empat orang tersangka, dengan tiga kasus. AKP Denny menegaskan, siapapun orang yang berani mengedarkan narkotika di Kalimantan Selatan khususnya Banjarbaru, akan berhadapan dengan Satresnarkoba.
“Siapapun orang nya, jika berani mengedarkan atau menggunakan di Banjarbaru, siap-siap berhadapan dengan kami. Kami optimis berantas seluruh peredaran narkotika,” katanya.
(Randi, Rudy Azhary, red)