RITEL MODERN AMBRUK DI GAMBUT, DPMPTSP KABUPATEN BANJAR: IMB TAK SESUAI
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Muhammad Ihksan mengatakan, bangunan ritel modern berlantai di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14, Kecamatan Gambut, ternyata Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya tak sesuai. Meski begitu, dirinya pun tak menampik jika ada kelengahan terhadap pengawasan bangunan.
“Ternyata IMB bangunan yang ambruk itu dibuat 2012 lalu, yaitu Gedung berlantai dua, bukan berlantai tiga. Kami masih menyelidiki lebih lanjut dokumen tersebut. Karena dulu itu sistemnya berbasis manual, belum online. Jadi kami mengalami kesulitan,” ucap Ihksan.
Ia menambahkan, beberapa hal yang diselidiki, diantaranya adalah tentang ada atau tidaknya pengajuan penambahan lantai gedung bangunan tersebut. “Kami akui kami lengah dalam pengawasan bangunan,” ujarnya.
Dari data Pusat Kendali Operasi Taruna Siaga Bencana, jumlah korban ambruknya bangunan ritel modern berlantai tiga tersebut berjumlah empat belas orang. Empat diantaranya meninggal dunia. (Randi, Rudy Azhary, red)