Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Rencana percepatan proses relokasi seluruh pedagang Pasar Bauntung yang lama ke Pasar Bauntung yang baru di bekas Stadion Mini RO Ulin (H Idak) menuai reaksi Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari. Pemko dinilai memaksakan jika benar dilakukan akhir Februari 2021.
“Katanya semua direlokasi 28 Februari ini. Tentu berpotensi menimbulkan keributan jika dilakukan dalam waktu singkat,” kata Emi, Jumat (19/2/2021) kepada SuratKabarDigital.com.
Dari 1.132 pedagang, kata Emi, sebanyak 238 sudah direlokasi. Pasar itu sebelumnya ditargetkan pada April saat hari jadi bukan malah harus tiba-tiba secepat ini.
“Pemko berarti mengingkari rencana relokasi itu. Awalnya kan April nanti. Kok tiba-tiba begini,” ujar Emi.
Menurut Emi, proses relokasi pedagang pasar bukan seperti itu caranya. Komunikasi panjang diperlukan agar tak terjadi benturan dari pedagang yang menyatakan penolakan. Seharusnya adalah kesadaran dari pedagang untuk pindah ke lokasi baru, bukan malah dipaksakan.
“Harus dilakukan pendekatan intens, komunikasi yang baik dua arah. Jangan sampai merugikan pedagang, apalagi di masa transisi perpindahan. Pemko juga wajib memikirkan selama masa transisi itu, harus ada kebijakan yang meringankan seperti menggratiskan parkir sementara waktu,” kata Emi.
Reporter: Randi
Editor: Rudy Azhary