Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Banjarbaru kini tidak lagi menerima insentif sejak Januari 2025. Inginkan keadilan dan haknya kembali, mereka mengadu ke Komisi I DPRD Banjarbaru untuk menyampaikan keluh kesahnya, Kamis (17/4/2025).
Aspirasi ini ditindaklanjuti oleh DPRD dengan rencana pemanggilan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari, mengungkapkan, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari para guru, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Dalam rapat yang digelar hari ini, aspirasi itu disampaikan secara langsung.
“Walaupun sebelumnya kami sudah menerima aspirasi ini secara tidak langsung, hari ini kami dengarkan secara langsung dari para guru. Siang ini pukul 14.00 WITA, kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” ujar Ririk.
Menurutnya, salah satu keluhan utama adalah banyaknya guru TK yang sebelumnya rutin menerima insentif namun kini tak lagi mendapatkan hak tersebut.
Sementara itu, Ketua K3 TK Kota Banjarbaru, Suranti menyampaikan, sekitar 300 guru kehilangan hak insentif mereka, meskipun sebelumnya sudah menerima selama bertahun-tahun.
“Sebelumnya ada 392 guru yang rutin menerima insentif setiap tahunnya. Namun, terhitung sejak Januari 2025 tadi, sekitar 300 guru TK dan Paud tidak lagi mendapatkan insentif,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah alasan yang disampaikan sebagai penyebab tidak diberikannya insentif antara lain karena guru belum berpendidikan S1, kurangnya rombongan belajar (rombel), dan jabatan kepala sekolah tak lagi menerima insentif karena diangap tidak ikut mengajar.
“Yang kami perjuangkan adalah kejelasan dan keadilan. Kami hanya menerima surat edaran melalui grup WhatsApp kepala sekolah tanpa ada pertemuan resmi atau sosialisasi,” ucap Suranti.
(Randi, red)