Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Pilkada 2024 di Kabupaten Banjar mulai memanas. Kini, pasangan calon (Paslon) Bupati Banjar nomor urut 2 Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim mengadu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel.
Aduan tersebut disampaikan karena adanya dugaan pelanggaran Paslon 01 Saidi dan Habib Idrus, tentang Tagline yang digunakan MANIS yang melanggar pasal 71 UU Pilkada ayat 2 dan 3.
Dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024) malam, Syaifullah Tamliha mengaku optimis laporan yang dilayangkan kuasa hukumnya tersebut dapat dikabulkan Bawaslu Kalsel.
“Bawaslu dan KPU itu Profesional. Punya integritas sendiri, kemudian memegang teguh prinsip umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujarnya.
Selain itu jika dibandingkan dengan Kota Banjarbaru, Syaifullah mengaku, punya bukti yang lebih parah dibandingkan dengan permasalahan di Kota Banjarbaru.
“Jika dapat dibandingkan, kami punya banyak bukti-bukti pelanggaran yang kuat dibandingkan di Banjarbaru. Jadi, laporan saya pasti akan di kabulkan,” katanya.
Lebih lanjut, kata Syaifullah, pelanggaran tersebut jika di inventarisir bahkan lebih dari 50 pelanggaran. “Komisioner Bawaslu dan KPU masih muda-muda. Tentu mereka akan mempertahankan integritas mereka,” ucapnya.
“Jika mereka tidak memiliki integritas diri artinya itu akan menjadi rekam jejak yang jelek yang tidak bisa dihapus sampai seumur hidup,” lanjutnya.
(Randi, red)