Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani di Lapas Kelas ll B Banjarbaru menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka perayaan Natal 2024, Rabu (25/12/2024).
Kalapas Kelas II B Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, WBP yang mendapatkan remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan sebagaimana dipersyaratkan.
“Totalnya yang beragama Nasrani ada 21 WBP di Lapas Banjarbaru, dan 19 WBP diantaranya mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan,” ujarnya.
Dari 19 WBP yang menerima remisi kusus (RK) l ini mereka yang menerima pengurangan masa hukuman narapidana dalam jangka waktu tertentu pada hari besar keagamaan.
“Syaratnya, mereka sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan berkelakuan baik. Nantinya, mereka akan mendapat pengurangan jangka waktu tertentu masa tahanan,” ucapnya.
Masih kata Wayan, tidak ada WBP Lapas Banjarbaru yang menerima RK ll atau langsung bebas di remisi khusus Natal 2024 kali ini.
“Kami berharap dengan pengurangan masa pidana ini akan dapat memacu WBP untuk mengikuti program pembinaan dengan lebih baik,” kata Wayan.
Disamping itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bagus, menjelaskan remisi ini diberikan kepada WBP dari berbagai kasus, dalam rangka perayaan Natal 2024.
“Terdiri dari narkotika 9 orang, penggelapan 4 orang, pencurian 1 orang, perlindungan anak 3 orang, pembunuhan 1 orang dan korupsi 1 orang,” kata Bagus.
Dia juga berharap, dihari Keagungan Natal ini dapat benar-benar memberikan keberkahan, kedamaian, kebahagiaan serta kesejahteraan bagi semua orang.
(Randi, red)