PULUHAN BANGUNAN LIAR DI LIANG ANGGANG DIBONGKAR
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Puluhan bangunan liar yang ada di Jalan Trikora Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru dibongkar, Kamis (11/1/2024). Dalam proses pembongkaran tersebut dikerahkan dua unit alat berat beserta ratusan personil gabungan dari Satpol PP, Disperkim, TNI, Polri, PLN Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah menegaskan, tidak akan ada toleransi lagi semua bangunan akan dirobohkan.
“Tidak terlecuali, semua dirobohkan, apakah itu rumah hunian, warung , bengkel atau tempat usaha lainnya. Yang tidak kalah penting warung remang yang sudah lama dikeluhkan warga,” ujarnya.
Said juga mengatakan, meskipun bangunan sudah memundurkan tetap dieksekusi. Ia menjelaskan proses pembongkaran dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Pemerintah melalui instansi terkait sudah mellui prosesur yang benar. Mulai dari penyampaian surat pemberitahuan, Surat Peringatan (SP) hingga sosialisasi tentang kewajiban administrasi untuk sebuah bangunan,” katanya.
Kepada pemilik bangunan, kata Sekda, untuk mengurus perizinannya seusai eksekusi. Tetapi menurut Sekda harus melihat ketentuan yang berlaku seperti kesesuaian RTRW dan keabsahan legalitas kepemilikan tanah.
“Eksekusi ini harus dilakukan karena memang bangunan tidak berizin. Kalau setelah ini mau mengururs izin silahkan, Namun pemerintah akan dilakukan pencermatan lagi apakah sudah sesuai atau tidak peruntukan bangunannya dengan aturan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menegaskan bangunan akan dieksekusi semua. Totalnya, ada 90 titik bangunan liar yang awalanya yang akan dibongkar. Namun, tinggal sekitar 40 bangunan saja.
“50 bangunan sudah dibongkar pemiliknya, kami tinggal sisanya saja. Kami usahakan semua akan dibongkar hari ini,” ucap Dayat.
(Randi, red)