Nasional, Suratkabardigital.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Kenaikan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia.
Presiden menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior, namun seluruh hakim akan menikmati peningkatan gaji secara signifikan. “Golongan paling bawah kenaikannya tertinggi, tapi semua hakim naik secara signifikan,” ujar Prabowo.
Dalam sambutannya, Presiden juga menyampaikan keprihatinan terkait kondisi beberapa hakim yang masih berstatus kontrak dan kurang mendapatkan fasilitas memadai, termasuk perumahan dinas. Pemerintah pun berencana melakukan pembangunan perumahan secara besar-besaran untuk mendukung para penegak hukum. |Sumber: https://www.setneg.go.id/| Foto: Ist|Editor: Rudy Azhary