Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Puluhan pelaku pengedar narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Banjar pada saat Operasi Antik Intan 2024.
Totalnya, ada sebanyak 52 pelaku yang diamankan yang digelar selama 14 hari dari tanggal 17 Mei sampai dengan 30 Mei.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat mengatakan, dari 52 pelaku ada 44 laporan polisi (LP). Diantaranya, 49 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
“Para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam tindak pidana narkotika. Yaitu pemakai, kurir dan pengedar,” ujarnya, Rabu (5/6/2024), saat gelar Press Conference Hasil Operasi Antik Intan 2024, di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar.
Dari puluhan pelaku yang diamankan, seorang oknum ASN Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel juga terlibat. Kata Kapolres, rata-rata pekerjaan tersangka, yakni karyawan swasta, buruh harian lepas, pedagang, petani, Ibu rumah tangga, Sopir dan pelajar.
“Adapun hasil pengungkapan dalam Operasi Antik Intan 2024 kali ini, kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 110,53 gram, ekstasi 26 butir, Carnophen 820 butir dan Psikotropika sebanyak 1.775 butir,” katanya.
Selain itu, lanjut Kapolres, dari Operasi Antik Intan 2024, lima orang residivis turut menjadi target operasi hingga berhasil diamankan. Mereka adalah MA, AI, AM, AN, dan AR.
“Mereka merupakan residivis yang juga menjadi target kami selama ini, dan sekarang sudah berhasil kami amankan,” ucapnya.
Masih kata Kapolres, para pelaku dikenakan pasal 114 Ayat 2 Sub pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
(Randi, red)