Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Seorang pria berinisial SR, 32 tahun diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banjar, pada Senin (22/5/2023).
Kanit 1 Satresnarkoba Polres Banjar, Iptu Cahyo Sugiyono, membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, pria tersebut diamankan seorang diri.
Penangkapan SR itu, dikatakan Cahyo berdasarkan dari laporan masyarakat yang resah, karena diduga di wilayah Batung Desa Cindai Alus Kabupaten Banjar, sering terjadi transaksi narkotika.
“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatlah SR yang saat itu membawa narkotika jenis sabu. Sabu itu disimpan SR di dalam helm yang dirinya gunakan,” ucap Cahyo, Jumat (26/5/2023).
Cahyo melanjutkan, saat kejadian itu SR sedang menggunakan sepeda motor roda dua yang berpelat merah. Yang mana motor itu merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
“SR sendiri bukanlah seorang ASN. Dari keterangan SR, motor itu milik saudaranya yang bekerja di Disperkim Banjarbaru,” ujarnya.
Masih kata Cahyo, SR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Kota Banjarmasin, dan ingin membawanya ke rumahnya untuk digunakan seorang diri.
“Saat ini SR sudah kami amankan beserta barang buktinya sabu dengan berat kotor 0,27 gram, dan sepeda motor dinas,” katanya.
(Randi, red)