Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ketua Komisi lll DPRD Banjarbaru Emi Lasari, dan Ketua Komisi l Takyin Baskoro, turun langsung ke lokasi peternakan kandang babi yang akan digusur. Kedatangan mereka ke lokasi tersebut untuk membela para peternak yang akan digusur.
Sebelumnya, DPRD Banjarbaru juga telah menggelar pertemuan bersama dengan peternak babi. Peternak meminta pertolongan terkait keringanan waktu, agar para peternak bisa membongkar dan memindahkan ternak merek secara pribadi.
Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tidak memberikan waktu yang disepakati oleh para peternak. Yaitu hingga Januari mendatang.
Ketua Komisi lll DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menegaskan, kedatangannya bersama rombongan Anggota DPRD Banjarbaru lainnya untuk membela para peternak.
“Yang jelas kami tetap memegang pada keputusan saat rapat bulan Juni memberikan rekomendasi sampai Januari. Namun surat yang dilayangkan tidak ada balasan,” ujarnya, Kamis (26/9/24).
Selain itu, kata Emi, pihaknya juga ingin memastikan agar rencana pembongkaran kandang ini dapat ditinjau ulang kembali oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Kami komisi lll dan I memastikan dan memfasilitasi agar eksusi ini dapat ditinjau kembali. Karena masyarakat sudah melakukan kegiatan pembongkaran dan pemindahan secara bertahap, hanya masalah waktu kenapa harus ribut,” katanya.
Disamping itu, Ketua Komisi l DPRD Banjarbaru Takyin Baskoro, meminta agar Pemko Banjarbaru bisa bijaksana dan kembali meninjau batas waktu pembongkaran kandang babi.
“Sebagian para peternak babi telah berupaya membongkar mandiri kandang mereka masing-masing. Bahkan sudah ada yang memindahkan ternaknya ke kadang yang baru,” ucapnya.
Sebelumnya, salah satu peternak babi di Jalan Pandarapan Kota Banjarbaru, Maria mengaku sedikit keberatan dengan batas waktu yang diberikan oleh Pemko Banjarbaru.
“Karena kondisi babi nya saat ini hamil jadi perlu penanganan yang khusus untuk dipindahkan. Tidak bisa sembangan,” ujar Maria.
Bahkan, Maria mengaku sudah membuat kandang baru yang ada di wilayah Kalimantan Tengah. Maria dan peternak lain hanya membutuhkan waktu saja.
“Kami minta kebijakan dari Pemrintah Kota Banjarbaru untuk memberikan tenggat waktu hingga tanggal 31 Oktober. Kami pastikan para peternak akan pindah dan membongkar sendiri kandang babinya,” ucapnya.
(Randi, Rudy Azhary, red)