Balangan, SuratKabarDigital.com – Dalam upaya mempererat hubungan dan memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dengan tokoh masyarakat, Subdit Keamanan Negara Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah tokoh masyarakat Adat Dayak di Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Panit IV Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel, IPDA Sidik Aditya, S.H., yang menegaskan pentingnya peran tokoh adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah, sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif judi online (judol).
“Kami mengajak para tokoh adat untuk ikut memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam judi online, yang saat ini menjadi ancaman serius bagi moral dan ekonomi masyarakat,” ujar IPDA Sidik.
Selain membahas isu sosial tersebut, IPDA Sidik juga memperkenalkan program terbaru Polri yakni Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (PAMAPTA). Program ini bertujuan untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan atau potensi gangguan kamtibmas.
“Program PAMAPTA merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menciptakan rasa aman di seluruh wilayah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, IPDA Sidik juga memberikan apresiasi terhadap berbagai kegiatan sosial dan budaya yang diinisiasi oleh tokoh adat dan DAD Balangan, seperti pelaksanaan Aruh Adat, yang dinilai mampu memperkuat kebersamaan dan keharmonisan warga lintas etnis serta agama.
Sementara itu, Gupen, perwakilan tokoh adat sekaligus pengurus DAD Kabupaten Balangan, menyambut positif kunjungan jajaran Polda Kalsel tersebut. Ia menilai sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat adat menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban di wilayah pedalaman.
“Kami siap mendukung Polri menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah adat Dayak. Kerja sama ini penting agar masyarakat merasa terlindungi dan semakin percaya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.