Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pengungkapan 29,9 kilogram sabu dan lebih dari 15 ribu butir ekstasi di Kalimantan Selatan tak sekadar menggagalkan peredaran narkoba bernilai puluhan miliar rupiah. Kasus ini membuka dugaan kuat adanya jaringan internasional yang mengincar pasar Kalsel, terutama menjelang Ramadan.
Dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa (24/2/2026), Kapolda Polda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa tersangka berinisial IW bukanlah pemain tunggal.
“IW ini bagian dari jaringan. Ada indikasi kuat terafiliasi dengan jaringan internasional,” tegas Kapolda.
Polisi menduga jaringan ini memiliki kaitan dengan buronan narkotika kelas kakap, Fredy Pratama, yang selama ini disebut-sebut mengendalikan peredaran narkoba lintas negara dari luar negeri.
Peran IW berada di level distribusi. Ia diduga bertugas membawa sekaligus menyalurkan sabu dan ekstasi ke sejumlah titik di Kalimantan Selatan. Skema peredarannya terorganisir rapi: mulai dari pemasok, penghubung, kurir, hingga distributor wilayah.
Dari hasil penyelidikan, barang haram tersebut masuk ke Kalsel melalui jalur darat. Pengiriman diduga berasal dari luar provinsi, kemudian dipusatkan di Banjarmasin sebelum diedarkan.
Sebagian besar ekstasi disinyalir menyasar tempat hiburan malam di Banjarmasin dan Banjarbaru. Sementara sabu ditujukan untuk pasar yang lebih luas, termasuk jaringan pengedar tingkat menengah.
IW disebut menerima bayaran sekitar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan. Dengan total hampir 30 kilogram, nilai ekonomis barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp69 miliar..
Aparat menduga distribusi ini dirancang untuk memanfaatkan tingginya perputaran uang selama Ramadan. Momen tersebut kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk meningkatkan suplai karena daya beli masyarakat yang meningkat.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami telusuri alur komunikasi, aliran dana, dan pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan lintas provinsi dan lintas negara,” ujar Kapolda.