606721BC FC97 4EE6 9B1A 09CF058386E5
Views: 3
0 0
Read Time:40 Second

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com –  Dianggap menggangu kelancaran berlalu lintas, aparat gabungan dari Polres Banjar, Satpol PP Kabupaten Banjar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar akhirnya menertibkan para pedangang kaki lima yang biasanya berjualan dan parkir liar.

Penertiban tepatnya di sepanjang bahu jalan Ahmad Yani di depan Pasar Kertak Hanyar. Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Anton Suyono mengatakan, kawasan tersebut akan segera dipasang rambu-rambu.

5D5B5A13 87B8 41DC 9502 28262A8C97A4

“Kami akan segera memasang rambu-rambu dilarang parkir. Kami bersama rekan Satpol PP dan Dishub Banjar juga menertibkan para PKL disana dan memberi teguran agar tidak berjualan di bahu jalan lagi,” katanya. 

Masih kata Kasat Lantas, penertiban berlangsung damai.  Khususnya dari anggota kepolisian yang terlibat diperintahkan tetap menerapkan 5 S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. (Randi, Rudy Azhary, red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %