Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Dianggap menggangu kelancaran berlalu lintas, aparat gabungan dari Polres Banjar, Satpol PP Kabupaten Banjar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar akhirnya menertibkan para pedangang kaki lima yang biasanya berjualan dan parkir liar.
Penertiban tepatnya di sepanjang bahu jalan Ahmad Yani di depan Pasar Kertak Hanyar. Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Anton Suyono mengatakan, kawasan tersebut akan segera dipasang rambu-rambu.
“Kami akan segera memasang rambu-rambu dilarang parkir. Kami bersama rekan Satpol PP dan Dishub Banjar juga menertibkan para PKL disana dan memberi teguran agar tidak berjualan di bahu jalan lagi,” katanya.
Masih kata Kasat Lantas, penertiban berlangsung damai. Khususnya dari anggota kepolisian yang terlibat diperintahkan tetap menerapkan 5 S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. (Randi, Rudy Azhary, red)